Bak Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Sopir Angkot Bertato di Padang

Budi Sunandar
Polisi hentikan dan kejar angkot yang dikemudikan pelaku curanmor di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Aksi kejar-kejaran antara anggota Reskrim Polresta Padang dengan sopir angkot terjadi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kejar-kejaran bak film action ini karena sopir angkot bernama Dedi Tato (37) kabur saat ditangkap polisi.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di sekitar Jalan Raya Mata Air, Padang.

Dari pantauan di lapangan, pelaku saat itu sedang mengendarai angkotnya yang berisi penumpang. Dia kemudian dihentikan oleh polisi. Beberapa polisi cegat angkotnya dengan mobil Honda Brio sementara polisi yang lain mengendarai sepeda motor.

Namun, bukannya berhenti, pelaku malah tancap gas saat akan ditangkap. Polisi pun melakukan pengejaran. Pelaku kabur tanpa mempedulikan keselamatan penumpang dan pengendara lain. Sementara itu, polisi juga mengejar pelaku.

Pelarian Dedi Tato tak semudah itu, dia kemudian menabrak warung di pinggir jalan. Dedi kemudian berusaha kabur namun polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

7 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal