Banting Setir Jual Sabu, Penjual Mainan Anak di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Penjual mainan di Padang bantir setir jualan sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Seorang penjual mainan anak-anak di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Mulka Putra (40) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu (24/3/2021).

"Pelaku sehari-hari berjualan mainan anak-anak," kata Iskandar, Kamis (25/3/2021).

Iskandar menambahkan, dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika plekau mengedarkan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menggerebek rumah pelaku.

Saat ditangkap, pelaku awalnya tak mengakui jika menyimpan atau menjual sabu. Namun, polisi langsung melakukan penggeledahan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

5 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

11 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

12 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

15 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal