Banting Setir Jual Sabu, Penjual Mainan Anak di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Penjual mainan di Padang bantir setir jualan sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Narkoba ditemukan di kotak mainan yang disimpan di jaket. Ada dua paket kecil sabu," kata Iskandar.

Iskandar melanjutkan, polisi kemudian melakukan penggeledahan, ditemukan 14 paket kecil sabu yang disembunyikan di mobil-mobilan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa menjual narkoba karena usahanya bangkrut akibat pandemi Covid-19.

"Pelaku mengaku beralih sebagai penjual sabu karena usahanya penjual mainan anak keliling bangkrut. Pandemi membuat sekolah tutup karena belajar daring," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

5 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

11 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

12 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

15 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal