Banting Setir Jual Sabu, Penjual Mainan Anak di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Penjual mainan di Padang bantir setir jualan sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Seorang penjual mainan anak-anak di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Mulka Putra (40) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu (24/3/2021).

"Pelaku sehari-hari berjualan mainan anak-anak," kata Iskandar, Kamis (25/3/2021).

Iskandar menambahkan, dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika plekau mengedarkan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menggerebek rumah pelaku.

Saat ditangkap, pelaku awalnya tak mengakui jika menyimpan atau menjual sabu. Namun, polisi langsung melakukan penggeledahan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

6 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

14 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

21 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal