Berusaha Kabur, Residivis Curanmor di Padang Ditembak

Budi Sunandar
Polresta Padang menangkap residivis pencurian di Kota Padang, Senin (28/8/2023). (foto: iNews.id/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Jon Parlis kembali ditangkap polisi. Petugas terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti motor curian.

“Pelaku ini sudah residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara,” kata Kapolresta Padang, Kombespol Ferry Harahap, Senin (28/8/2023). 

Penangkapan ini berawal dari laporan korban Suminah yang kehilangan sepeda motor matik. Laporan ini ditindaklanjuti Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Untuk memancing pelaku keluar, polisi menyamar sebagai pembeli. Akhirnya mereka menyepakati lokasi untuk COD (cash on delivery) motor curian. Saat itulah pelaku ditangkap berikut barang bukti motor curian. 

Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan pada kakinya, karena berusaha kabur dan melawan petugas. Bahkan pelaku juga membawa pisau yang disimpan di celananya. 

“Kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku berikut motor curian,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

1 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

3 hari lalu

Identitas 3 Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB di Jayawijaya Papua

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal