Berusaha Kabur, Residivis Curanmor di Padang Ditembak

Budi Sunandar
Polresta Padang menangkap residivis pencurian di Kota Padang, Senin (28/8/2023). (foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Tersangka selama ini dikenal sadis. Dia kerap melukai korbannya dengan senjata tajam yang dibawanya. Pelaku terakhir menjalani pidana pada bulan Mei 2023 lalu. Namun belum genap tiga bulan menghirup udara bebas, dia kembali melakukan pencurian.  
 
Sementara itu Suminah mengaku bersyukur sepeda motornya bisa ditemukan. Perempuan yang sehari-hari berjualan kue keliling ini bahkan sampai menangis haru ketika ditunjukkan sepeda motornya yang sempat hilang. 

“Alhamdullilah, motor saya ketemu. Terima kasih pak polisi,” ujarnya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua motor curian.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal