BKSDA Lepaskan Kura-Kura Kaki Gajah dan Trenggiling ke Hutan Raya

Antara
Kura-Kura kaki gajah dan trenggiling dilepas liarkan (Antara)

PADANG, iNews.id - Sejumlah satwa dilindungi dilepaskan ke habitat asal di alam liar di Taman Hutan Raya Bung Hatta. Satwa itu merupakan barang bukti tindak kejahatan perdagangan satwa ilegal.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, mengatakan, satwa yang dilepas tersebut merupakan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumbar dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

"Satwa dilindungi yang dilepaskan kembali ke alam liar itu berupa enam ekor kura-kura kaki gajah atau baning cokelat (Manouria emys) dan dua ekor trenggiling (Manis javanica)," kata Ardi, Selasa (15/3/2022).

Dia menambahkan, enam ekor kura-kura baning cokelat tersebut merupakan satwa yang diamankan dari hasil perdagangan tumbuhan dan satwa liar di Payakumbuh pada Senin (7/3/2022), dengan tersangka berinisial MIH.

Sementara satu ekor trenggiling merupakan merupakan satwa dilindungi yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar pada Jumat (11/3/2022) di daerah Lubuk Begalung, Padang, dengan tersangka berinisial MAD.

"Sedangkan satu ekor trenggiling lain merupakan diserahkan oleh masyarakat Limau Manis," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

9 hari lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

9 hari lalu

Pilu! Induk Orangutan Luka Bakar Ditemukan Bersama Bayinya di Tengah Karhutla Kalteng

9 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

10 hari lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal