BKSDA Lepaskan Kura-Kura Kaki Gajah dan Trenggiling ke Hutan Raya

Antara
Kura-Kura kaki gajah dan trenggiling dilepas liarkan (Antara)

Ardi melanjutkan, pemilihan lokasi Taman Hutan Raya Bung Hatta, sebagai alam liar pelepasan satwa tersebut, karena berbatasan dengan Suaka Margasatwa Barisan yang merupakan habitat dari kedua jenis satwa itu.

"Selain itu, BKSDA juga mempertimbangkan soal pakan, keamanan, dan predator alami satwa-satwa tersebut," katanya.

Saat disinggung bagaimana proses hukum kasus para tersangka, Ardi mengatakan jika proses hukumnya masih berlangsung.

"Proses hukum perdagangan tumbuhan dan satwa liar tersebut sedang berlangsung oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar," tutupnya

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

22 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

1 bulan lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

1 bulan lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal