BKSDA Lepaskan Kura-Kura Kaki Gajah dan Trenggiling ke Hutan Raya

Antara
Kura-Kura kaki gajah dan trenggiling dilepas liarkan (Antara)

Ardi melanjutkan, pemilihan lokasi Taman Hutan Raya Bung Hatta, sebagai alam liar pelepasan satwa tersebut, karena berbatasan dengan Suaka Margasatwa Barisan yang merupakan habitat dari kedua jenis satwa itu.

"Selain itu, BKSDA juga mempertimbangkan soal pakan, keamanan, dan predator alami satwa-satwa tersebut," katanya.

Saat disinggung bagaimana proses hukum kasus para tersangka, Ardi mengatakan jika proses hukumnya masih berlangsung.

"Proses hukum perdagangan tumbuhan dan satwa liar tersebut sedang berlangsung oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar," tutupnya

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

9 hari lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

9 hari lalu

Pilu! Induk Orangutan Luka Bakar Ditemukan Bersama Bayinya di Tengah Karhutla Kalteng

10 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

10 hari lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal