BNNK Pasaman Barat Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Diamankan

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku diketahui berinisial NS (26) dan YS (25).

Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Jorong Kemakmuran dann Jorong Harapan.

"Kedua pelaku ditangkap karena membawa 24 paket sabu ukuran kecil," kata Irwan, Rabu (22/7/2020).

Irwan menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (20/7/2020) di wilayah Jorong Kemakmuran, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

Penangkapan ini, kata Irwan berawal dari informasi masyarakat jka kedua pelaku kerap mengedarkan sabu di sekitar lokasi Jorong Kemakmuran. Berbekal laporan itu, BNN bergerak melakukan pengintaian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal