BNNK Pasaman Barat Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Diamankan

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku diketahui berinisial NS (26) dan YS (25).

Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Jorong Kemakmuran dann Jorong Harapan.

"Kedua pelaku ditangkap karena membawa 24 paket sabu ukuran kecil," kata Irwan, Rabu (22/7/2020).

Irwan menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (20/7/2020) di wilayah Jorong Kemakmuran, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

Penangkapan ini, kata Irwan berawal dari informasi masyarakat jka kedua pelaku kerap mengedarkan sabu di sekitar lokasi Jorong Kemakmuran. Berbekal laporan itu, BNN bergerak melakukan pengintaian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal