BNNP Jambi Tangkap 3 Kurir dan Pengedar Narkoba, Sita Sabu 10 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi

Azhari Sultan
BNNP Jambi saat ekspose pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Upah ini dibayar apabila mereka berhasil membawa barang," ucapnya.

Dia menambahkan, barang haram tersebut bila dirupiahkan, sabu 10 kilogram senilai Rp13 miliar. Kemudian 5.000 butir pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar.

"Jadi barang bukti narkotika yang diamankan BNNP Jambi total nilainya sebesar Rp14,5 miliar," ujarnya.

Saat ini guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku ditahan di BNNP Jambi. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba dari para pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

2 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

2 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

6 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

7 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal