BNNP Sumbar Musnahkan 23,56 Kg Ganja Kering yang Diangkut 3 Mahasiswa

Antara
BNNP Sumbar memusnahkan barang bukti 23,56 kilogram ganja. Barang haram itu merupakan hasil tangkapan di daerah Palupuh, Kabupaten Agam pada Januari 2023. (Antara)

PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti 23,56 kilogram ganja. Barang haram itu merupakan hasil tangkapan di daerah Palupuh, Kabupaten Agam pada Januari 2023.

"Pemusnahan barang bukti ganja ini sengaja dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkotika," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos, Kamis (16/2/2023).

Dia menambahkan, Sumbar saat ini menjadi daerah transit untuk penyelundupan narkoba.

"Sumbar saat ini sudah menjadi daerah transit untuk peredaran narkoba sejak terjadinya pandemi Covid-19," katanya.

Dia menambahkan, terjadinya fenomena Sumbar menjadi daerah transit peredaran narkoba karena faktor ekonomi. Terlebih saat itu sedang dilanda pandemi Covid-19.

"Ini menjadi fenomena Sumbar menjadi transit peredaran narkoba. Selain itu, peredaran narkoba juga dimanfaatkan oleh bandar melalui media sosial dan pengiriman online," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

23 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal