BNNP Sumbar Musnahkan 23,56 Kg Ganja Kering yang Diangkut 3 Mahasiswa

Antara
BNNP Sumbar memusnahkan barang bukti 23,56 kilogram ganja. Barang haram itu merupakan hasil tangkapan di daerah Palupuh, Kabupaten Agam pada Januari 2023. (Antara)

PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti 23,56 kilogram ganja. Barang haram itu merupakan hasil tangkapan di daerah Palupuh, Kabupaten Agam pada Januari 2023.

"Pemusnahan barang bukti ganja ini sengaja dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkotika," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos, Kamis (16/2/2023).

Dia menambahkan, Sumbar saat ini menjadi daerah transit untuk penyelundupan narkoba.

"Sumbar saat ini sudah menjadi daerah transit untuk peredaran narkoba sejak terjadinya pandemi Covid-19," katanya.

Dia menambahkan, terjadinya fenomena Sumbar menjadi daerah transit peredaran narkoba karena faktor ekonomi. Terlebih saat itu sedang dilanda pandemi Covid-19.

"Ini menjadi fenomena Sumbar menjadi transit peredaran narkoba. Selain itu, peredaran narkoba juga dimanfaatkan oleh bandar melalui media sosial dan pengiriman online," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

18 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

19 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

19 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

21 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal