Bobol Gedung SD Ala Ninja, Pria di Payakumbuh Kaget Digerebek Polisi

Agung Sulistyo
RP, pelaku pembobolan SD di Payakumbuh ala ninja ditangkap setelah buron selama setahun (Agung Sulistyo/MNC Portal)

Dari pengakuannya, pelaku beraksi dengan masuk ke ruang guru. Dia mengenakan kain putih untuk menutup wajahnya seperti ninja.

"Ini dilakukan agar tak dikenali meski terekam CCTV," katanya.

Hasilnya, pelaku membawa kabur laptop, kamera CCTV dan uang Rp15 juta. Barang itu dijual kemudian hasil penjualannya digunakan untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Dia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi usai bercerai dengan istri," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal