Bobol Gedung SD Ala Ninja, Pria di Payakumbuh Kaget Digerebek Polisi

Agung Sulistyo
RP, pelaku pembobolan SD di Payakumbuh ala ninja ditangkap setelah buron selama setahun (Agung Sulistyo/MNC Portal)

Dari pengakuannya, pelaku beraksi dengan masuk ke ruang guru. Dia mengenakan kain putih untuk menutup wajahnya seperti ninja.

"Ini dilakukan agar tak dikenali meski terekam CCTV," katanya.

Hasilnya, pelaku membawa kabur laptop, kamera CCTV dan uang Rp15 juta. Barang itu dijual kemudian hasil penjualannya digunakan untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Dia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi usai bercerai dengan istri," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

7 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

9 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

15 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal