Cabuli Pacar di Kelas, Siswa SMK Pariaman Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Eka Guspriadi
Siswa SMK di Pariaman diduga telah mencabuli pacar yang masih di bawah umur. Dia diserahkan keluarga korban ke polisi. (Foto: Eka Guspriadi)

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Pariaman. Dia dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

5 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

6 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

7 hari lalu

Ngeri! Siswa SMK di Takalar Ditebas Teman Saat Masuk Ruang Kelas

13 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal