Cari Emas Pakai Ekskavator, 2 Penambang Ilegal di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tambang ilegal yang menggunakan alat berat (Foto: iNews/Alip Sutarto)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Jajaran Polres Solok Selatan menangkap dua pekerja tambang emas ilegal. Keduanya diketahui berinisial R (22) dan DH (45).

Kasat Reskir Polres Solok Selatan Iptu M Arvi mengatakan, pelaku ditangkap saat menambang emas dengan menggunakan alat berat di Sungai Buluah Jorong Gasiang, Kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pada saat ditangkap, pelaku R dan DH sedang berhenti bekerja karena ekskavator rusak. Kedua orang merupakan operator alat berat," kata Arvi, Kamis (23/7/2020).

Arvi menambahkan, kasus penambangan ilegal ini diungkap setelah polisi menerima laporan dari warga jika ada aktivitas tambang ilegal. Berbekal dari laporan itu, polisi langsung menuju ke lokasi.

"Benar saja, saat sampai di lokasi, ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan ekskavator," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

14 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

5 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal