Cari Emas Pakai Ekskavator, 2 Penambang Ilegal di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tambang ilegal yang menggunakan alat berat (Foto: iNews/Alip Sutarto)

Dari hasil pemeriksaan sementara, tambang emas ilegal itu telah beroperasi dua minggu yang lalu.

"Alat berat sudah kita bawa ke Mapolres. Untuk membawa alat berat dibutuhkan setidaknya tiga hari tiga malam," kata dia.

Kasus ini, kata Arvi, masih dikembangkan dan telah menetapkan dua orang sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni pemilik alat berat inisial Z dan manajer lapangan DZ.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 158 UU No 3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi

6 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

31 hari lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

1 bulan lalu

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Luwu Ricuh, 3 Mobil Polisi Rusak

2 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal