Cegah Covid, Kunjungan Keluarga ke Napi di Sumbar Masih Dibatasi

Antara
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Kunjungan keluarga ke narapidana (napi) di di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) masih dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.  

"Kunjungan langsung masih dibatasi di Lapas dan Rutan hingga saat ini, dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih terjadi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Kamis (7/1/2021).

Andika menambahkan, langkah itu diambil demi menjaga kondisi kesehatan ribuan warga binaan yang tengah mendekam di Lapas serta Rutan agar tidak terinfeksi.

"Supaya tidak terjadi kontak langsung antara orang luar dengan warga binaan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal