Curi 4 Aki Tower Provider, 2 Pemuda di Padang Diangkut Polisi

Antara
Dua pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

"Kedua pelaku ditangkap setelah ada Laporan korban yang diterima pada 25 Januari dengan nomor LP/B/51/I/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT," katanya.

Akibat perbuatan kedua pelaku pihak korban mengalami kerugian Rp16 juta karena harga satu unit aki mencapai Rp4 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

7 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

10 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

12 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal