Curi 4 Aki Tower Provider, 2 Pemuda di Padang Diangkut Polisi

Antara
Dua pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

"Kedua pelaku ditangkap setelah ada Laporan korban yang diterima pada 25 Januari dengan nomor LP/B/51/I/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT," katanya.

Akibat perbuatan kedua pelaku pihak korban mengalami kerugian Rp16 juta karena harga satu unit aki mencapai Rp4 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal