Curi 4 Aki Tower Provider, 2 Pemuda di Padang Diangkut Polisi

Antara
Dua pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Dua pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran mencuri empat aki milik tower provider.

Kedua pelaku berinisial BAP alias Adit (18), dan SA alias Nanda (18). Keduanya warga di Indarung, Lubuk Kilangan.

"Kedua pelaku kami amankan saat hendak menjual aki hasil curiannya pada malam tadi di Jalan By Pass Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (27/1/2023).

Dia menambahkan, dalam penangkapan, petugas langsung mengamankan empat unit aki dari tangan pelaku.

"Kedua pelaku kami bekuk tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Padang untuk menjalani proses secara hukum," katanya.

Aki yang dicuri diketahui adalah perangkat dari tower yang berlokasi di Indarung, Lubuk Kilangan. Dikelola oleh perusahaan yang berkerjasama dengan Telkomsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal