Curi 4 Aki Tower Provider, 2 Pemuda di Padang Diangkut Polisi

Antara
Dua pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Dua pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran mencuri empat aki milik tower provider.

Kedua pelaku berinisial BAP alias Adit (18), dan SA alias Nanda (18). Keduanya warga di Indarung, Lubuk Kilangan.

"Kedua pelaku kami amankan saat hendak menjual aki hasil curiannya pada malam tadi di Jalan By Pass Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (27/1/2023).

Dia menambahkan, dalam penangkapan, petugas langsung mengamankan empat unit aki dari tangan pelaku.

"Kedua pelaku kami bekuk tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Padang untuk menjalani proses secara hukum," katanya.

Aki yang dicuri diketahui adalah perangkat dari tower yang berlokasi di Indarung, Lubuk Kilangan. Dikelola oleh perusahaan yang berkerjasama dengan Telkomsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

9 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

11 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

17 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal