Curi Motor Emak-Emak, Pria di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi Curanmor (Okezone)

PADANGPANJANG, iNews.id - Jajaran Polres Padang Panjang menangkap seorang pria berinisial AM (32). Dia ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban berinisial RA melapor ke kantor polisi.

“Korban yang merupakan ibu rumah tangga ini tak terima karena sepeda motor merk Yamaha Mio nomor polisi BA 2130 WF dicuri oleh AM,” kata AKBP Sugeng, Jumat (15/5/2020) seperti dilansir dari laman Tribratanews.

Sugeng menambahkan, pencurian ini terjadi pada Kamis (14/5/2020), saat itu korban datang ke sebuah warung Line Shop di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Saat korban masuk ke warung, kata Sugeng, pelaku langsung mengambil sepeda motor dan membawa kabur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

7 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

9 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

9 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

17 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal