Curi Motor Smash dan Vario, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

PADANG, iNews.id - Jajaran Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Brimob Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat Padang.

Kanit Resmob AKP Dwi Purwanto mengatakan, pelaku diketahui berinisial YA (25). Dia ditangkap di kawasan Kecamatan Kototengah.

"Kami tangkap pelaku bersama dua unit sepeda motor," kata Dwi, Rabu (5/8/2020).

Dwi menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga yang telah kehilangan sepeda motor. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Kami sita Honda Vario dan Suzuki Smash hasil curian yang sudah dipreteli untuk menghilangkan identitas kendaraan," katanya.

Dwi melanjutkan, YA merupakan pelaku curanmor kedua yang ditangkap oleh Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial AW (30).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

2 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal