Daftar Tuntutan 4 Terdakwa Peredaran Narkoba di Lingkaran Irjen Teddy Minahasa: Terendah 17 Tahun, Tertinggi Hukuman Mati

Dimas Choirul
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati (Antara)

2. Linda Pudjiastuti

Linda Pudjiastuti (Dhimas Choirul/MNC Portal)

Selain AKBP Dody, JPU juga menuntut 18 tahun penjara terhadap terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu dalam kasus peredaran narkotika yang melibatkan Teddy Minahas.

Jaksa menilai, Linda terbukti menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika yang beratnya 5 kilogram sebagaimana dakwaan alternatif pertama. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata Jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023).

3. Kompol Kasranto

Selanjutnya ada mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto. Dalam kasus peredaran narkoba 5 kg sabu yang melibatkan Teddy Minahasa ini, Kasranto dituntut 17 tahun hukuman penjara oleh JPU.

Jaksa menilai, Kasranto terbukti menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika yang beratnya 5 kilogram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ricuh, Massa Pendukung Kejar Tim JPU KPK

2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

4 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal