Dari SMAN 72 ke MAN 3 Padang, Jejak Kekerasan Digital dan Tantangan Perlindungan Anak

Kastolani Marzuki
Tim iNews
Kasus ledakan bom rakitan mengguncang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat, pada Selasa (14/7/2026). Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id – Ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta pada tahun 2025 dan di MAN 3 Padang pada tahun 2026 menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana konten kekerasan di internet memengaruhi perilaku anak di dunia nyata. Aktivitas di dunia digital ternyata bisa berhubungan dengan tindakan kekerasan di dunia nyata.

Di kasus MAN 3 Padang, Densus 88 Antiteror Polri menegaskan bahwa seorang pelajar berinisial R, berusia 17 tahun, diduga terlibat dalam ledakan bom rakitan di lingkungan sekolah pada hari Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut pemeriksaan awal, R mengaku belajar tentang pembuatan bahan peledak lewat internet dan bergabung di beberapa grup daring yang membahas bahan peledak.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menyatakan bahwa pengakuan R masih dalam proses verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku juga mengaku belajar membuat bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Motif R masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik,” kata Mayndra, Rabu (15/7/2026).

Kepolisian masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap motif R serta urutan peristiwa secara lengkap.

Jejak Digital Kasus SMAN 72

Kasus MAN 3 Padang mengingatkan kembali ledakan di SMAN 72 Jakarta pada bulan November 2025. Dalam penyelidikan, aparat menemukan aktivitas digital R yang berkaitan dengan komunitas daring yang menampilkan konten kekerasan.

Densus 88 sebelumnya menegaskan bahwa R mengakses komunitas true crime dan menyebut adanya fenomena kekerasan yang meniru atau mimetic violence. BNPT juga menyebut aktivitas tersebut sebagai salah satu jalur paparan narasi kekerasan kepada anak.

Namun temuan ini tidak berarti internet adalah satu-satunya penyebab. Dalam kasus SMAN 72, aparat juga meneliti faktor personal dan motif lain yang memicu tindakan R. Densus 88 menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak termasuk aksi terorisme.

Dengan demikian, hubungan antara konten digital dan kekerasan harus dilihat secara proporsional. Internet bisa menjadi ruang paparan, interaksi, bahkan pembelajaran bagi seseorang, tetapi faktor personal, lingkungan sosial, kondisi psikologis, dan pola pengawasan juga perlu diperiksa.

Pemerintah Batasi Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Persoalan ini muncul di tengah kebijakan baru pemerintah yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Belajar dari Internet, Pelajar MAN 3 Padang Rakit Bom di Kamar Tanpa Diketahui Orang Tua

3 bulan lalu

Terungkap! Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga jadi Korban Bullying Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Belajar Merakit Bom dari Internet

3 bulan lalu

Kronologi Lengkap Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Sejumlah Sajam Diamankan

4 tahun lalu

Viral Video Puluhan Remaja Perang Sarung di Tanjab, Ngaku Hanya Konten saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal