Dari SMAN 72 ke MAN 3 Padang, Jejak Kekerasan Digital dan Tantangan Perlindungan Anak

Kastolani Marzuki
Tim iNews
Kasus ledakan bom rakitan mengguncang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat, pada Selasa (14/7/2026). Foto: iNews TV)

Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS, pemerintah menetapkan pembatasan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.

Implementasinya dimulai secara bertahap pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah menyebut kebijakan ini didorong oleh berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital, seperti paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan adiksi digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan perlindungan anak harus menjadi bagian penting dalam perkembangan teknologi digital. “Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak‑anak kita,” kata Meutya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya di tangan orang tua. Platform digital sebagai penyelenggara layanan juga harus menerapkan mekanisme perlindungan sesuai aturan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menjauhkan anak dari teknologi, melainkan memastikan anak memiliki kesiapan sebelum masuk ke ruang digital yang memiliki risiko lebih kompleks.

Karena itu, perlindungan anak di internet membutuhkan lebih dari sekadar pembatasan usia. Literasi digital, pendampingan orang tua, pengawasan sekolah, kemampuan mengenali konten berbahaya, dan mekanisme pelaporan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

Dari Dunia Maya ke Dunia Nyata

Kasus SMAN 72 Jakarta dan MAN 3 Padang menunjukkan mengapa jejak digital harus menjadi bagian perhatian ketika terjadi kekerasan yang melibatkan pelajar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Belajar dari Internet, Pelajar MAN 3 Padang Rakit Bom di Kamar Tanpa Diketahui Orang Tua

3 bulan lalu

Terungkap! Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga jadi Korban Bullying Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Belajar Merakit Bom dari Internet

3 bulan lalu

Kronologi Lengkap Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Sejumlah Sajam Diamankan

4 tahun lalu

Viral Video Puluhan Remaja Perang Sarung di Tanjab, Ngaku Hanya Konten saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal