Dicekoki Miras sebelum Pulang, Karyawati Kafe di Padang Digilir Tukang Parkir

Budi Sunandar
Dua tukang parkir yang memperkosa karyawati kafe di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Ridwan melanjutkan, bukannya diantar pulang, korban dibawa ke rumah temannya. Di sana, korban dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.

"Kemudian disetubuhi secara bergantian," kata Ridwan.

Tak terima diperkosa, korban kemudian lapor ke polisi. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat dilakukan aksi perkosaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

20 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal