Diduga Bekingi Salon dan Spa Esek-esek, 5 Anggota Polda Sumbar Diperiksa Propam

Rus Akbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Lima anggota polisi diperiksa PropamPolda Sumbar. Diduga, kelima anggota polisi tersebut diduga membekingi tempat salon dan spa terselubung yang menawarkan praktik esek-esek.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kelima anggota itu telah dicopot Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra.

"Mereka bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan diduga kuat membekingi praktik tersebut," kata Satake, Selasa (11/1/2022).

Satake menambahkan kelima anggota tersebut berinisial YL, M, AM, AN dan RN.

"Mereka ini ada yang dari perwira dan ada juga bintara, dan akan dimutasi," katanya.

Satake melanjutkan, kasus ini terungkap ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tempat esek-esek berkedok salon dan spa di Kota Padang.

"Tapi razia beberapa hari lalu tersebut bocor, kemudian dilakukan penyelidikan, ternyata ada lima anggota yang terlibat dan lokasi yang dibekingi lebih dari satu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

2 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

2 bulan lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

2 bulan lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal