Diduga Pesta Seks, Sejumlah Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

Wahyu Sikumbang
Para pasangan mesum diamankan petugas Satpol PP. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang).

"Mereka turut dibawa ke kantor untuk pemeriksaan," ujar dia.

Para pelaku yang diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sanksi tegas biaya penegakan pelaksanaan Perda sebesar Rp1 juta per orang.

Syafnir menyebutkan, razia serupa akan terus digelar menjelang masuknya bulan Ramadan 1440 hijriah untuk menciptakan suasana yang kondusif.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

8 hari lalu

Detik-Detik Xpander Tabrak Truk di Turunan Flyover Bukittinggi Terekam CCTV, Depan Rusak

9 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

22 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

26 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal