Dipergoki Selingkuh, Paman dan Bibi Bunuh Keponakan lalu Buang Mayat ke Semak

Budi Sunandar
Jenazah Danil, remaja 16 tahun itu dibunuh dan mayatnya dibuang ke semak-semak oleh bibi dan pamannya (Budi Sunandar/iNews)

Keduanya diamankan setelah polisi memeriksa kedua pelaku. Saat diperiksa, keduanya menunjukan gelagat yang mencurigakan.

"EY mengakui perbuatannya, dia bersekongkol dengan adik iparnya RY untuk membunuh korban," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga sakit hati terhadap korban.

"Pelaku merasa sakit hati karena korban memergoki pelaku sedang berselingkuh," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana serta Pasal tentang undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

20 jam lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

1 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

2 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal