Duh, Pelajar SMA di Solok Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Budi Sunandar
Pengedar narkoba jenis sabu di Solok, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

AROSUKA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Arosuka menangkap empat pengedar narkoba. Salah satu pelaku ternyata seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kapolres Arosuka AKBP Azhar mengatakan, keempatnya diketahui berinisial SA, AD, F dan AG. Pelaku AG merupakan pelajar di salah satu SMA di Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

“AG seorang pelajar berusia 19 tahun di salah satu SMA di Solok,” kata Azhar, Selasa (23/6/2020).

Azhar menambahkan, kasus ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku SA di sebuah rumah makan di daerah Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

“Dari penangkapan SA, kami lakukan pengembangan dan menangkap pelaku AD. Di sana kami temukan paket sabu sedang yang disembunyikan di kotak kacamata,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

3 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

7 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

12 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal