Duh, Pelajar SMA di Solok Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Budi Sunandar
Pengedar narkoba jenis sabu di Solok, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

Azhar melanjutkan, dari penangkapan SA dan AD, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap F dan AG dan mengamankan dua paket sabu sedang.

“Keempat pelaku memang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polres Arosuka,” kata dia.

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Arosuka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

3 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

7 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

12 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal