Duh, Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. (ANTARA/Polda Sumbar)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand). Kedua mahasiswa berinisial H dan N tersebut merupakan tersangka kasus pelecehan seksual, pengambilan gambar, dan foto porno belasan mahasiswa di kampus itu.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Dia mengakui penahanan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) tersangka kasus pelecehan seksual ditangguhkan.

Menurut dia, penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Alasan penangguhan penahanan dari aspek yuridis kasus ini masuk. Selain itu keduanya kooperatif dan bisa datang kapan sewaktu-waktu dibutuhkan," kata Dwi Sulistyawan, Selasa (30/5/2023).

Dia melanjutkan, penangguhan penahanan diberlakukan kurang lebih seminggu lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

2 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

2 bulan lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

2 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

2 bulan lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal