Edarkan Sabu, Mantan Pekerja Rumah Makan Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Mantan pekerja rumah makan padang di Padang, Sumbar edarkan sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap mantan pekerjarumah makan Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku bernama Alberto itu diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kanit Satres Narkoba Polresta Padang Ipda Syawal mengatakan, pelaku merupakan warga Purus Tiga, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Pelaku ditangkap setelah kami melakukan penyamaran sebagai pembeli," kata Syawal, Rabu (4/8/2021).

Syawal menambahkan, Alberto diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika pelaku mengedarkan sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Polisi, kata Syawal, kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu. Setelah melakukan perjanjian, pertemuan dilakukan di pinggir Jalan Raya Kurao Pagang, Nanggalo, Kota Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal