Edarkan Sabu, Mantan Pekerja Rumah Makan Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Mantan pekerja rumah makan padang di Padang, Sumbar edarkan sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Dari hasil penggeledahan, kami amankan satu paket kecil narkoba sabu yang disimpan di dalam kantong celana," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menjadi kurir sabu karena telah diPHK di salah satu rumah makan Padang daerah Nanggalo.

"Pelaku mendapat barang dari salah seorang napi di Lapas Muara Klas II A Padang," katanya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Padang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal