Edarkan Sabu, Perawat Kuda di Sumbar Lari Tunggang Langgang Dikejar Polisi

Wahyu Sikumbang
Polisi saat menangkap pengedar narkoba di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bukittinggi menangkap dua pengedar narkoba. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Nofrizal mengatakan, pelaku yakni Andi alias Kandiak (42) dan Anto (43). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Nofrizal menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya transkasi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku.

Kandiak ditangkap di kediamannya Jalan Panganak, Kelurahan Puhun Pintu Kebun, Kecamatan Mandiangin, Koto Selatan, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (11/6/2020).

“Pelaku lari tunggang langgang berusaha kabur ke belakang rumah. Diduga dia akan kabur lewat jendela samping rumahnya,” kata Nofrizal, Jumat (12/6/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal