Edarkan Sabu-Sabu, Pegawai Honorer Pengadilan Tinggi Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi (Foto: ilustrasi)

PADANG, iNews.id - Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Padang menangkap dua bandar narkoba yang kerap beraksi di wilayah Kota Padang dan sekitarnya, Rabu (10/8/2023). Kedua tersangka Ad berprofesi sebagai pegawai honorer di Pengadilan Tinggi Kota Padang dan Bo sopir taksi online.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, kedua tersangka merupakan DPO polisi dalam kasus narkotika. Mereka sudah menjadi target polisi dalam sebulan terakhir seiring maraknya peredaran narkoba di Kota Padang. 

“Kedua tersangka ini merupakan DPO bandar narkoba yang menjadi target kami dalam sebulan terakhir,” kata Martadius. 

Kasus ini terungkap setelah ada informasi di masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

Polisi akhirnya berhasil menangkap Bo di daerah Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Polisi menyita satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disembunyikan pelaku di kendaraanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal