Gaji Belum Dibayar, Karyawan Kafe di Padang Gondol Mesin Pembuat Kopi

Budi Sunandar
Tiga karyawan kafe di Padang ditangkap polisi karena mencuri mesin pembuat kopi (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Kami amankan barang bukti berupa satu unit mesin pembuat kopi serta sound system milik kafe," kata dia.

Selaian mengamankan barang bukti, lanjut Rico, petugas turut mengamankan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian tersebut dilakukan karena gaji mereka tidak dibayarkan selama satu bulan bekerja di kafe.

"Pelaku ini nekat karena gajinya belum dibayar oleh pemilik kafe," kata Rico.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

5 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

7 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

14 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal