Gaji Belum Dibayar, Karyawan Kafe di Padang Gondol Mesin Pembuat Kopi

Budi Sunandar
Tiga karyawan kafe di Padang ditangkap polisi karena mencuri mesin pembuat kopi (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Kami amankan barang bukti berupa satu unit mesin pembuat kopi serta sound system milik kafe," kata dia.

Selaian mengamankan barang bukti, lanjut Rico, petugas turut mengamankan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian tersebut dilakukan karena gaji mereka tidak dibayarkan selama satu bulan bekerja di kafe.

"Pelaku ini nekat karena gajinya belum dibayar oleh pemilik kafe," kata Rico.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

9 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

10 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal