Polisi: Tersangka Sudah 5 Kali Kirimkan Ganja ke Padang 

Antara
Polresta Padang gagalkan penyelundupan narkoba jenis Ganja seberat 28 kg atau 24 paket dari Sumut (Antara)

PADANG, iNews.id - AS (20), tersangka penyelundupan 28 kg ganja ternyata sudah lima kali beraksi. Dia sudah lima kali lolos antarkan ganja di wilayah Padang, Sumatera Barat.

"Tersangka mengaku ini yang kelima kalinya, barang dijemput ke daerah Panyabungan, Sumatera Utara," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (30/8/2021).

Imran menambahkan, setiap kali pengangkutan, dia membawa ganja dengan jumlah beragam, mulai dari 30 Kilogram hingga 50 Kilogram.

Sebelum masuk ke Kota Padang, kata dia, tersangka mengaku sempat menurunkan ganja di daerah Padangpanjang sekitar lima kilogram.

"Jadi jumlah barang yang dijemput dari Panyabungan sekitar 33 kilogram, lima kilogram telah dijual di Padangpanjang, sedangkan 28 kilogram rencananya akan diedarkan di Padang," katanya.

Beruntung, lanjut Imran aktivitas gelap yang dilakukan tersangka AS bisa segera terendus sehingga ganja sekitar 28 kilogram belum jadi diedarkan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

15 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

15 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

17 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal