Gelapkan Uang Rp27,6 Juta, Sales di Sumbar Disikat Polisi

Antara
Sales peralatan rumah tangga gelapkan uang Rp27,6 juta (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial Y (51), seorang sales peralatan rumah tangga. Warga Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ini ditangkap karena menggelapkan uang hasil penjualan.

"Pelaku dilaporkan pihak perusahaan yang berada di kawasan Lubuk Buaya, pelaku merupakan sales dari perusahaan peralatan rumah tangga," kata Kapolsek Koto Tangah, Afrino Chaniago, Jumat (22/10/2021)

Afrino menambahkan, warga Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman ini menggelapkan uang hasil penjualan mencapai Rp27,6 juta.

"Uang yang digelapkan oleh sales tersebut mencapai Rp27.606.748. Dia sudah dicari selama sebulan belakangan ini," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

16 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

20 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

21 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

20 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal