Gelapkan Uang Rp27,6 Juta, Sales di Sumbar Disikat Polisi

Antara
Sales peralatan rumah tangga gelapkan uang Rp27,6 juta (Agung Sulistyo/iNews)

Pihak kantor, kata dia, sudah mencoba mencari ke rumah, namun pelaku selalu menghilang. Pihak kantor pun akhirnya melapor. Laporan itu diterima dengan nomor LP/ 73/B/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 15 Oktober 2021.

"Berbekal dari laporan itu dan hasil penyelidikan, pelaku baru bisa dibekuk di kawasan Lubuk Alung pada Selasa (19/10/2021) malam pukul 22.45 WIB," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal