Gelapkan Uang Rp27,6 Juta, Sales di Sumbar Disikat Polisi

Antara
Sales peralatan rumah tangga gelapkan uang Rp27,6 juta (Agung Sulistyo/iNews)

Pihak kantor, kata dia, sudah mencoba mencari ke rumah, namun pelaku selalu menghilang. Pihak kantor pun akhirnya melapor. Laporan itu diterima dengan nomor LP/ 73/B/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 15 Oktober 2021.

"Berbekal dari laporan itu dan hasil penyelidikan, pelaku baru bisa dibekuk di kawasan Lubuk Alung pada Selasa (19/10/2021) malam pukul 22.45 WIB," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

16 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

20 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

21 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

21 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal