Gelapkan Uang Rp27,6 Juta, Sales di Sumbar Disikat Polisi

Antara
Sales peralatan rumah tangga gelapkan uang Rp27,6 juta (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial Y (51), seorang sales peralatan rumah tangga. Warga Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ini ditangkap karena menggelapkan uang hasil penjualan.

"Pelaku dilaporkan pihak perusahaan yang berada di kawasan Lubuk Buaya, pelaku merupakan sales dari perusahaan peralatan rumah tangga," kata Kapolsek Koto Tangah, Afrino Chaniago, Jumat (22/10/2021)

Afrino menambahkan, warga Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman ini menggelapkan uang hasil penjualan mencapai Rp27,6 juta.

"Uang yang digelapkan oleh sales tersebut mencapai Rp27.606.748. Dia sudah dicari selama sebulan belakangan ini," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

23 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

28 hari lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal