Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Tangkap 6 Penambang

Jefli Oktari
Polres Pasaman Barat saat ekspose pengungkapan kasus tambang emas ilegal. (Foto : iNews Jefli O)

Dia menyebutkan, awalnya tim bergerak melalui Asra, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh dengan mengunakan sampan. 

"Kami langsung turun melakukan penertiban serta melakukan penegakan hukum illegal mining atau tambang emas ilegal. Tim turun sebanyak 11 orang," ucapnya.

Dia menjelaskan, awalnya tim mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di daerah Rimbo Kandung, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasama. Pada Tim lalu bergerak cepat ke lokasi. Selanjutnya, polisi menciduk dan mengamankan para pelaku serta barang bukti.

Dia mengatakan, penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Pasaman Barat dan tim merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan praktik penambangan ilegal.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 150 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 39 Undang-Undang Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

7 hari lalu

Polisi Gerebek Pembeli Pertalite Pakai Jeriken di Jember, 20 Orang Ditangkap Mayoritas Ibu-Ibu

8 hari lalu

Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

13 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal