Gilir Pacar Bareng Kawan di Rumah Kosong, Pemuda di Sumbar Disikat Polisi

Antara
Pemuda di Sumbar dilaporkan ke polisi karena memperkosa pacaranya di rumah kosong (Ilustrasi/iNews.id)

Saat diamankan, pelaku sempat berkilah melakukan aksinya dengan alasan suka sama suka.

"Si pelaku membantah tuduhan yang dilaporkan, dia berkilah perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka," katanya.

Meski begitu, polisi tetap membawanya untuk dibuktikan dalam pemeriksaan. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pemerkosaan ini.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dalam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan tuntutan hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

17 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

19 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

30 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal