HUT ke-73 RI, 30 Narapidana di Pasaman Barat Dapat Remisi

Antara
Warga binaan melukis para pahlawan dalam rangka memperingati HUT ke-73 Republik Indonesia. (Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra).

PASAMAN BARAT, iNews.id - Sebanyak 30 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumber), mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi pada peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia, Jumat (17/8/2018).

"Dari 30 orang itu, satu orang di antaranya langsung bebas karena memperoleh remisi," kata Kepala Rutan Talu, Pasaman Barat, Nofrizal.

Dia mengatakan, warga binaan yang bebas itu memperoleh remisi karena telah menjalani masa hukuman minimum enam bulan atau lebih dari satu tahun, dan memiliki kelakukan baik selama menjalani masa penahanan.

"Bagi warga binaan yang memperoleh remisi bebas bisa langsung pulang ke rumah. Diharapkan para warga binaan dapat kembali diterima di masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan kapasitas tampung tahanan di Rutan Talu sudah melebihi daya tampung sehingga pembinaan terhadap narapidana kurang berjalan maksimal. "Kapasitas di Rutan Talu sebenarnya hanya 48 orang warga binaan tetapi saat ini sudah mencapai 97 orang," katanya.

Akibat padatnya penghuni Rutan maka pihaknya terpaksa menyiasati agar setiap narapidana dapat kamar. "Kami membuat tempat tidur para narapidana dengan bertingkat sehingga narapidana dapat tempat," ujarnya.

Menurutnya, dengan kapasitas yang padat tersebut maka pembinaan yang dilakukan tidak maksimal karena lahan yang dijadikan sangat sempit. Para narapidana juga merasa tidak nyaman karena kondisi yang tidak layak.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Syahiran mengatakan pada intinya pembinaan dilakukan dalam rangka memberikan pendidikan untuk meminimalkan perbuatan kriminal saat kembali ke masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan adanya remisi ini maka pembinaan akan dapat berjalan semakin baik. Bagi yang memperoleh remisi bebas diharapkan dapat diterima di tengah masyarakat. Jangan lakukan perbuatan kriminal lagi," katanya.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto, Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus K, Forkominda dan unsur terkait lainnya.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

288 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Setya Novanto hingga Djoko Susilo

57 tahun lalu

5.413 Napi di Lampung Dapat Remisi HUT RI, 95 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal