Ibu di Padang Menangis Histeris Melihat Anaknya Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Andre, pengedar narkoba asal Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

"Usai melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya kami tangkap. Dia kami tangkap saat sedang tidur," kata Dadang.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktiu berupa dua paket kecil narkoba jenis sabu, satu pake kecil ganja.

"Narkoba itu disembunyikan di dalam lemari," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal