Ibu Rumah Tangga Bawa 21 Paket Sabu, Ngaku Narkoba Milik Napi di Lapas 

Demon Fajri
Ibu rumah tangga (IRT) di Bengkulu bawa 21 bungkus sabu. Dia mengaku sebagi kurir dan diperintah napi lapas (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bengkulu Utara, Bengkulu, berinisial DS (36), ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polres Bengkulu Utara. Dia diamankan lantaran membawa 21 paket narkoba jenis sabu.

"IRT itu ditangkap di Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Minggu (22/5/2022).

Pelaku, kata Sudarno,  tercatat sebagai warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Sungai Penuh ini mengaku sebagai kurir narkoba.

Dari pengakuan tersangka pula Narkotika jenis sabu tersebut, kata Sudarno, merupakan milik salah satu narapidana di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas), di daerah tersebut.

"Pengakuan tersangka narkotika jenis sabu itu merupakan milik salah satu narapidana di dalam Lapas," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

10 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

15 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

17 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal