Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lombok Kaget Digerebek Polisi

Edy Gustan
Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang ibu rumah tangga (Edy Gustan/MNC Portal)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MB (35). Warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian mengatakan, pelaku MB ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pujut pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 21.40 WITA. 

"Tim menangkap MB di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat," kata Iptu Hizkia kepada wartawan Minggu (22/5/2022). 

Hizkia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat. Atas dasar informasi itu, tim opsnal satnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Hizkia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

352 Siswa di Lombok Tengah Keracunan Usai Santap MBG

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal