Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lombok Kaget Digerebek Polisi

Edy Gustan
Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang ibu rumah tangga (Edy Gustan/MNC Portal)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MB (35). Warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian mengatakan, pelaku MB ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pujut pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 21.40 WITA. 

"Tim menangkap MB di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat," kata Iptu Hizkia kepada wartawan Minggu (22/5/2022). 

Hizkia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat. Atas dasar informasi itu, tim opsnal satnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Hizkia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal