Jambret Gelang Emas, Residivis di Padang Babak Belur Dihajar Warga

Budi Sunandar
Seorang resedivis kasus jambret di Padang, Sumatera Barat, babak belur dihajar warga.(Foto: Ilustrasi/ Shutterstock)

Proses evakuasi pelaku berlangsung dramatis dan diperlukan waktu 30 menit untuk mengevekuasi pelaku.

"Pelaku kemudian dibawa ke mobil patroli polisi dan diboyong ke Mapolsek Kuranji," katanya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah gelang emas hasil jambret serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjambret.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

3 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

23 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

27 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal