PADANG, iNews.id – Kasus jenazah bayi Muhammad Khalif Putra yang sempat ditahan di rumah sakit karena orang tuanya belum membayar biaya perawatan, menjadi viral di media sosial. Istri Wali Kota Padang Harneli Bahar pun tergerak untuk memfasilitasi pelunasan tunggakan pengobatan Khalif.
Harneli mengatakan, dia mendapat informasi ada jenazah bayi yang ditahan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang karena orang tuanya belum mampu melunasi tunggakan pengobatan sebesar Rp24 juta. Selaku Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Padang, dirinya mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Ternyata informasi tersebut benar. Harneli langsung menghubungi Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kota Padang dan Dirut RSUP M Djamil Padang.
“Memang, ketika mendapatkan informasi itu saya langsung menelpon Baznas agar dapat memberikan bantuan dan Baznas mau membantu sebesar Rp10 juta. Kekurangan nantinya akan dicarikan lagi,” kata Harneli, Selasa (19/11/2019).
Saat menghubungi Dirut RSUP M Djamil, Harneli meminta keringanan untuk pihak keluarga. Dengan begitu, biaya perawatan bayi Khalif yang sebelumnya menderita sakit kelenjar getah bening, bisa dikurangi. Orang tuanya pun bisa mendapat waktu lebih lama untuk mencari kekurangannya.