Jual Anak di Bawah Umur untuk Prostitusi, Pria di Bukittinggi Diciduk di Hotel 

Rus Akbar
Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial GA (32). Diduga terlibat dalam sindikat penjualan anak di bawah umur untuk praktik prostitusi (Rus Akbar/MNC Portal)

"Korban berinisial AA (16), tapi kita masih melakukan proses pemeriksaan terhadap korban tersangka dan apa hubungan mereka,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800.000 dan Rp400.000 dari tangan korban AA.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Detik-Detik Xpander Tabrak Truk di Turunan Flyover Bukittinggi Terekam CCTV, Depan Rusak

17 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

27 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

3 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

4 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal