Jual Burung Curian, Pemuda di Lampung Tengah Transaksi dengan Korban dan Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencurian burung di Lampung Tengah (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pemuda bernama Veri (23) di Lampung Tengah ditangkap polisi. Dia tangkap karena mencuri burung warga.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Setia Bumi, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Dia ditangkap pada Sabtu lalu (17/4/2021).

"Pelaku mencuri burung milik korban bernama Isa Agus (33) warga Kampung Sumber Baru, Seputih Banyak," kata Tarmuji, Selasa (20/4/2021).

Aksi pencurian ini, kata Tarjumi terjadi pada Sabtu (3/4/2021) Sekira jam 03.30 WIB. Saat itu, rumah korban disatroni pelaku.

"Pelaku masuk rumah korban yang belum ada pintunya. Pelaku kemudian mengambil burung Jalak Uren warna hitam putih milik korban. Dia juga juga membawa sarang serta barang lainnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal